Memiliki kartu yang terblokir padahal masih ingin digunakan, tentu bisa membuat kesal pemilik. Bagaimana tidak? Sekarang kartu perdana harus didaftarkan menggunakan KK serta nomor KTP resmi milik pribadi. Maka tidak bisa jika setiap terblokir langsung ganti simcard. Namun, berikut cara mengaktifkan kartu yang terblokir dengan mudah dan bisa untuk dicoba:
1. Mengaktifkan Kembali Kartu Yang Terblokir Secara Online
Cara mengaktifkan kartu yang terblokir yang pertama. Adalah dengan menggunakan media online atau website. Kini kendala apapun bisa dilakukan melalui website atau disebut dengan online. Cara ini sangat efektif serta mudah untuk dicoba.
Pertama yang perlu dilakukan adalah masuk ke website resmi masing-masing provider yang akan dibuka blokirnya. Jika sudah masuk, maka akan tertera langkah-langkah selanjutnya yang perlu diikuti untuk pengaktifan kembali sim card.
2. Mengaktifkan Kembali Kartu Ke Pusat Layanan Operator Seluler
Cara kedua untuk mengaktifkan kartu yang terblokir, yaitu dengan membawa simcard ke layanan operator sesuai provider. Jika dengan sms ke nomor 4444 tidak dapat dilakukan. Maka cara inilah yang dapat dilakukan. Disana nanti akan dijelaskan apa saja yang diperlukan untuk pengaktifan kembali sim card.
Biasanya akan ditanyakan nomor KK dan KTP yang sebelumnya didaftarkan untuk simcard yang akan diaktifkan kembali. Setelah itu maka akan dijelaskan langkah – langkah selanjutnya oleh pelayan yang biasa menangani kasus tersebut. Dengan begitu kartu dapat diaktifkan kembali serta dapat digunakan kembali.
3. Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Dengan Telepon Call Center
Cara mengaktifkan kartu yang terblokir selanjutnya adalah dengan menghubungi call center. Masing – masing provider memiliki nomor call center berbeda – beda yang dapat dihubungi. Selain itu biaya untuk menelpon call center pun tarifnya juga berbeda-beda.
Setelah berhasil tersambung dengan call center, maka nanti akan diberikan arahan untuk dapat mengaktifkan kembali kartu tersebut. Jika langkah-langkah yang diikuti sudah benar dan sesuai dengan yang operator arahkan. Maka kartu tersebut dapat diaktifkan kembali dan bisa langsung digunakan seperti semula.
4. Cara Mengaktifkan Kartu Baru Yang Terblokir
Terkadang baru membeli simcard namun nomor sudah lebih dulu terblokir. Kasus ini sudah banyak dialami. Jika ingin mengaktifkannya adalah dengan cara mengetikkan NIK dan Nomor KK dan kemudian kirim ketikan tersebut ke nomor 4444.
Setiap provider memiliki cara ketik yang berbeda-beda. Untuk itu ketiklah sesuai provider kartu masing-masing. Setelah itu biasanya jika sms sudah terkirim dan mendapat balasan jawaban, maka kartu bisa digunakan.
5. Cara Mengaktifkan Kartu Lama Yang Terblokir
Cara mengaktifkan kartu yang terblokir yang terakhir adalah jika belum sempat didaftarkan dengan Nomor KTP dan KK resmi. Maka cara yang perlu dilakukan adalah dengan mengetikkan ULANG lalu ketik NIK dan Nomor KK dan kirim ke 4444. Dalam pengetikannya masing-masing provider berbeda namun hampir sama.
Jika sudah didaftarkan ulang, maka biasanya blokiran tersebut akan dibuka oleh operator dan kartu bisa kembali digunakan. Namun tergantung kartunya, terkadang juga ada yang tetap terblokir atau gagal pengaktifan kembali. Tidak ada salahnya mencoba satu persatu cara, jika masih bisa dipakai kartu akan otomatis aktif kembali. Karena banyak yang tidak ingin mengganti kartu lagi. Maka cara diatas bisa di aplikasikan untuk pengaktifan kembali.
Demikian cara mengaktifkan kartu yang terblokir. Bisa dicoba mana yang berhasil. Terkadang dengan 1 cara saja bisa langsung berhasil. Tetapi ada pula yang sudah dengan berbagai cara namun tidak berhasil. Semua tergantung dengan kartu masing-masing.
Baca Juga : Cara Install Ulang Laptop dengan Menggunakan Flashdisk 4GB Windows 10