Permainan togel melimpah di Pasar Petisah. Ironisnya lokasi ini tidak jauh dari Polsek Medan Baru. Belum lama ini, kepolisian Resort Medan Baru menangkap dua pengedar judi totok gelap. Keduanya diamankan di Pasar Petisah.
Bandar judi togel ini diketahui sedang nongkrong di lantai dua Pasar Petisah, tepatnya di salah satu kedai kopi yang ada disana.
Saat petugas sampai di lantai dua Pasar Petisah, terlihat beberapa pemuda duduk di sana. Namun, kedua pria itu terlihat terburu-buru dan mau kabur saat akan diinterogasi oleh petugas.
Karena curiga, anggota langsung menggeledahnya. Dua orang yang kami telusuri terbukti adalah pemain togel. Petugas menemukan bahwa salah satu tersangka memiliki ponsel di saku salah satunya dengan pesanan nomor undian dan voucher undian.
Dalam setiap penangkapan, ponsel memang selalu dijadikan alat bukti, sebab ponsel dicurigai digunakan sebagai alat untuk berhubungan dengan bandar besar ataupun pemesan togel. Selain itu juga biasanya digunakan untuk mengetahui syair togel seperti syair hk melalui situs online.
“Karena aktivitasnya sangat memprihatinkan, ada warga yang melapor ke kami. Kemudian saya perintahkan polisi bagian kriminal untuk melakukan penyidikan,” demikian kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Rabu (28/2.18).
Dua bandar togel itu adalah BT (53), bertempat tinggal di Jalan Pantai Timur, Lingkungan II, Helvetia, Satunya lagi adalah PT (39), bertempat tinggal di Jalan Eka, Gang Family, Helvetia.
“Menanggapi keresahan warga, kami akhirnya mengamankan dua bandar judi togel tersebut. Saat ini kami sedang menginterogasi keduanya,” kata Victor.
Kedua tersangka didakwa berdasarkan Pasal 303. Ancaman kurungannya adalah lebih dari lima tahun penjara.
Berita ini juga terbit di tabloid elektronik tribunnews.com dengan judul ” Di Pasar Petisah Ternyata Marak Perjudian Togel.”