Ada-ada saja kisah si ratu judi yang satu ini. Sama persis seperti lirik lagu Bang Haji Rhoma Irama yang berjudul judi, judi memang hanya memberikan kesenangan semu saja bagi para pemainnya. Seperti kisah sebuah keluarga yang tinggal di daerah Jakarta Barat. Akibat praktik judi, rumah tangga keluarga ini hancur berantakan. Keharmonisan rumah tangga yang dulu selalu ada, kini lenyap tak tersisa.
Kisah ratu judi ini bermula dari pertemuan Bunga (nama samaran) dengan Jaka (nama samaran juga) di bulan Oktober tahun 1998. Rupanya saat pertama kali bertemu, keduanya saling tertarik dan jatuh cinta. Tak lama setelah menjalin kasih, keduanya sepakat untuk menikah.
Sama seperti pasangan-pasangan baru menikah pada umumnya, Jaka dan Bunga hidup berbahagia dan memiliki 3 anak. Keluarga ini juga termasuk keluarga yang mapan karena memiliki properti berupa 7 unit bangunan rumah dan lahan kosong seluas 1.600 meter persegi. Dengan properti ini, kehidupan keluarga kecil ini benar-benar sejahtera tanpa kekurangan suatu apapun.
Awal Mula Kisah Si Ratu Judi yang Kelam
Permasalahan mulai muncul ketika Jaka dan Bunga sering cekcok atau adu mulut. Rupanya penyebab pertengkaran keduanya adalah kebiasaan buruk Bunga yang hobi berjudi. Bunga rupanya sering kalah setiap kali bermain judi dan Jaka mengetahui fakta-fakta ini. Jaka kerap memarahi Bunga dan terus-terusan melarang Bunga untuk bermain judi. Rupanya Bunga abai dengan omongan dan nasihat dari sang suami.
Akibat kekalahan demi kekalahan yang menimpa Bunga, perlahan aset keluarga ini berkurang. Rupanya Bunga kerap menggunakan kekayaan keluarganya sebagai taruhan. Kekayaan lainnya juga ia gunakan untuk membayar hutang. Satu per satu aset kekayaan raib sampai Jaka dan Bunga jatuh miskin.
Laptop dan sepeda motor milik anaknya pun tak luput dari incaran Bunga untuk dijual. Puncak kemarahan Jaka adalah ketika ia mengetahui istrinya rupanya telah menjadikan lahan kosong dan 7 unit bangunan rumah mereka sebagai jaminan. Padahal aset-aset besar ini adalah hasil kerja keras sang suami.
Perceraian Akibat Judi
Masih bersumber dari kisah si ratu judi, akibat perbuatan Bunga, Jaka akhirnya mantap untuk menggugat cerai Bunga. Rumah tangga yang sedang hampir hancur karena ulah si istri yang gemar berjudi. Bunga juga pernah masuk penjara selama 10 bulan sekitar tahun 2011. Bunga harus menerima hukuman penjara akibat berjudi.
Proses perceraian Bunga dan Jaka berlangsung di salah satu pengadilan agama di Jakarta Barat. Jaka meminta hakim untuk mengabulkan permohonan cerainya dengan Bunga. Jaka juga mengajukan permohonan agar aset kekayaan seperti tanah dan rumah beralih atas namanya. Permohonan Jaka selanjutnya adalah permohonan hak asuh anak.
Beruntung, hakim mengabulkan permohonan Jaka. Hakim secara resmi mengumumkan perceraian pada bulan Oktober 2012 lalu. Bunga pun tak mendapat apa-apa. Dia mengaku sangat menyesal akibat perbuatanya.
Pelajaran dari Kisah Si Ratu Judi, Bunga (Nama Samaran)
Dari kisah si ratu judi ini, kita bisa mengambil pelajaran bahwa judi tidak pernah membawa keberuntungan sama sekali bagi para pemainnya. Sebaliknya, judi justru membawa malapetaka bagi para pemainnya. Kemenangan-kemenangan judi hanya kesenangan sementara.
Mulanya, judi memang menjanjikan kemenangan. Judi hanya menjanjikan kemenangan kepada setiap pemainnya. Rupanya sebagian besar dari mereka termakan oleh janji-janji dunia perjudian.
Bunga hanyalah satu dari sekian banyak korban judi yang kini hidup dengan bayang-bayang penyesalan. Seperti dalam kisah si ratu judi ini, sebagian besar pemain judi malah kehilangan harta atau kekayaan. Lebih buruknya lagi, judi juga ikut ‘merenggut’ orang-orang terdekat seperti keluarga tercinta.
Judi, termasuk judi online, saat ini memang sedang digandrungi oleh masyarakat global. Sebagian besar generasi muda kita rupanya juga telah masuk ke pusaran perjudian. Hal ini dibuktikan dari banyaknya muda-mudi kita yang gemar bermain judi secara online.
Mereka sering menghabiskan waktunya hanya untuk bermain judi online. Jika terus dibiarkan, tentunya akan berdampak buruk bagi negara kita. Oleh karena itu, sekarang ini pemerintah tengah berupaya untuk memerangi judi dengan cara memblokir situs-situs judi online. Sayangnya upaya ini tidak berjalan mulus karena adanya keterbatasan biaya dan alat.
Meski sudah mengajukan rancangan anggaran kepada DPR, pemerintah melalui Kominfo, masih belum juga mendapatkan persetujuan dari DPR. Saat ini, situs-situs judi online di Indonesia masih bisa diakses.
Kominfo tidak bisa berbuat apa-apa karena Kominfo masih belum memiliki software khusus untuk memblokir situs-situs ini secara otomatis. Kominfo saat ini hanya memiliki software yang mampu mendeteksi dan memblokir situs-situs yang berisi SARA dan kekerasan seksual.
Baca juga: Kisah Kelam Tentang Judi, Yuk Ambil Hikmah dari Kisah-Kisah Ini